Pesona Burung Cucakrowo Si Burung Langka Dan Dilindungi
Burung Cucakrowo Langka Dan Dilindungi - Penggemar burung di tanah air kian hari kian bertambah jumlahnya. Banyak penggemar yang masih tetap setia dengan hobynya sebagai pemelihara burung berkicau. Tak mau kalah juga para penggemar burung pengicau baru yang semangatnya masih berapi-api. Penggemar baru dan masih awam biasanya mulai dengan membeli burung-burung murah, seperti kutilang, trocok, glatik watu, jalak kebo atau lainnya. Selain untuk pengisi waktu senggang juga sekedar belajar merawat. Sebaliknya para penggemar sejati atau kicaumania biasanya sudah fanatik dengan burung-burung tertentu. Sehingga muncul grup kicau mania yang spesifik seperti penggemar kenari, kacer, murai batu juga cucakrowo.
Burung Cucakrowo |
Sebagai tolok ukur bisa kita lihat di pasar - pasar burung di mana-mana, pasti selalu ramai penuh sesak oleh para penggemar kicau. Ada yang memang ingin ke pasar burung untuk membeli burung, namun ada pula yang sekedar jalan-jalan saja. Ini sudah menunjukkan bahwa mereka adalah para penggemar burung. Tentu di pasar burung tersedia aneka macam burung dari yang paling kecil dan termurah sampai paling mahal ada. Hingga burung-burung aneh yang tidak populer biasanya ada di pasar burung. Nah jika Anda baru akan memulai memelihara burung, bisa langsung datang ke pasar burung boleh jika ingin sekedar jalan-jalan atau langsung pilih burung yang paling Anda sukai.
Kalangan berada pasti akan memilih burung cucak rowo sebagai burung peliharaannya. Karena harga cucakrowo terbilang sangat mahal dan hanya orang yang berdompet tebal saja yang mau membeli cucakrowo. Selain karena alasan suka dan punya duit tentu ada alasan lain, seperti sebagai simbol gengsi atau alasan bisnis. Alasan yang terakhir ini culup dapat diteria logika, karena nilai jual anakan cucakrowo sangat menggiurkan. Anakan yang belum lepas loloh saja bisa mencapai harga 3,5 jutaan. Apalagi harga cucakrowo siapan atau yang sudah siap kawin pasti minimal berharga belasan juta rupiah.
Namun kini penggemar burung berkicau tidak lagi sebebas tahun-tahun lalu. Dan burung cucakrowo adalah salah satu dari sekian burung yang dilindungi. Karena sudah ada aturan Pemerintah yang mengatur tentang burung. Tentu saja yang namannya aturan pasti ada konsekwensi hukum bila melanggarnya. Namun jangan khawatir, sepanjang masih sesuai syarat dan ketentuan untuk memeliharnya burung maka akan aman-aman saja.
Artinya, setelah diberlakukannya peraturan tentang TSL (tumbuhan dan satwa liar) sekarang tidak bisa seenaknya terhadap burung. Tindakan terhadap burung katagori dilindungi seperti menangkap, menangkar atau memelihara hingga menjualbelikan atas alasan apapun tanpa ijin dari fihak yang berwenang adalah pelanggaran. Di mana yang berwenang memberikan ijin adalah Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA. BKSDA sendiri sebagai pelaksana tekhnis Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Jelas di sini bahwa sudah ada syarat dan ketentuan rtentang bagaimana mengatur satwa yang dilindungi.
Namun janganlah risau, karena selain Balai Konservasi ataupun Suaka Margasatwa, tetap ada peluang untuk bagi kicau mania untuk memelihara burung dilindungi termasuk cucakrowo. Hal ini sebagai upaya untuk membantu Pemerintah dalam melestarikan satwa termasuk burung-burung yang masuk dalam katagori tumbuhan dan satwa liar (TSL) yang dilindungi. Artinya di sini masih ada peluang bagi kicau mania untuk memelihara burung kicau, namun harus sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Namun janganlah risau, karena selain Balai Konservasi ataupun Suaka Margasatwa, tetap ada peluang untuk bagi kicau mania untuk memelihara burung dilindungi termasuk cucakrowo. Hal ini sebagai upaya untuk membantu Pemerintah dalam melestarikan satwa termasuk burung-burung yang masuk dalam katagori tumbuhan dan satwa liar (TSL) yang dilindungi. Artinya di sini masih ada peluang bagi kicau mania untuk memelihara burung kicau, namun harus sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
No comments